Selasa, 19 Maret 2013

pendidikan karakter


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan berasal dari bahasa yunani paedagogy. Yang mengandung makna seorang pendidik yang selalu melibatkan unsur mendidik yang dilakukan oleh pendidik kepada peserta didik. Dalam bahasa Romawi, pendidikan diistilahkan dengan educate yang berarti mengeluarkan sesuatu yang berada di dalam. Dan di dalam bahasa inggris, pendidikan diistilahkan to educate yang berarti memperbaiki moral dan melatih intelaktual.[1] Pengertian pendidikan sangat erat hubungannya dengan pengertian pengajaran, sehingga sulit untuk dipisahkan dan dibedakan. Pendidikan tidak dapat dilaksankan tanpa ada pengajaran, dan pengajaran tidak akan berarti jika tanpa diarahkan ke tujuan pendidikan. Selain itu, pendidikan merupakan usah pembinaan pribadi secara utuh dan lebih menyangkut masalah citra dan nilai. Sedangkan pengjaran merupakan usha mengembangkan kapasitas intelektual dan berbagai keterampilan fisik.[2]
 Theodore Roosevelt mengungkap tentang pendidikan yaitu “to educate person in mind and not in morals is to educate a manace to society (mendidik seseorang menekankan pada otak atau pikiran tidak pada moral adalah sama artinya dengan mendidik menebarkan ancaman pada masyarakat.”[3]
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, pengertian pendidikan itu dibagi dua, yaitu secara umum dan sacara khusus. Namun. Kedua pendidikan ini memiliki tujuan yang sama, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjadikan anak berakhlak mulia. Pengertian pendidikan secara umum adalah usaha sadar dan terencana dengan tujuan pengembnagan individu secara utuh dalam peranannya untuk masa yang akan datang. Sedangkan pada pengertian khusus, pendidikan adalah suatu usaha atau kegiatan yang sistematis, dan terarah membentuk dan mengembangkan kepribadian peserta didik. Pembentukan dan pengembangan ini berorientasi pada pembentukan karakter pada diri individu atau peserta didik, sehingga peran dari pendidikan tersebut tidak hanya untuk memberikan pengarahan dalam memenuhi target, tapi memberi pengarahan dalam pembentukan dan pengembangan karakter pada peserta didik.
Menurut kamus lengkap bahasa Indonesia karakter berarti tabiat, perangai, dan sifat-sifat seseorang. Sedangkan berkarakter diartikan mempunyai kepribadian sendiri. adapun kepribadian diartikan sifat khas dan hakiki seseorang yang membedakan seseorang dengan orang lain.[4]
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah suatu usaha sadar yang sistematis dan terarah dalam membentuk dan mengembangkan kepribadian seseorang yang menjadikan dirinya memiliki sifat khas atau yang membedakan seseorang dengan orang lain.
B.     Peran Pendidikan dalam Pembentukan Karakter
Di zaman globalisasi ini, semakin marak kenakalan remaja di sekolah. Hal tersebut sangat memprihatinkan bagi generasi muda saat ini. Seharusnya mereka belajar dan menuntut ilmu dengan baik, serta berakhlak mulia, namun pada realitanya banyak siswa yang membolos, kecanduan rokok, tawuran, sampai-sampai dengan guru pun melawan, dan sebagainya.
Melihat kasus di atas, upaya melakukan pendidikan karakter dalam pembangunan masyarakat masa depan yang memiliki daya saing dan mandiri yang kuat ini perlu adanya sinergi dari banyak pihak. Sinergitas tersebut adalah:
1.      Nilai agama, kebudayaan, potensi individual, dan factor lain.
2.      Pembelajaran yang mendidik pengetahuan baik hardskill (20%) dan softskill (80%) yang akan manghasilkan peserta didik yang berkarakter.
3.      Perlu dilakukan upaya pengembangan, perubahan, dan perbaikan dengan menggunakan sikap kerja keras, hirau mutu , jujur, efisien, dan demokratis.[5]
Pendidikan merupakan tulang punggung dalam strategi pembentukan karakter bangsa. Strategi pembentukan karakter bangsa melalui pendidikan dapat dilakukan dengan pembelajaran, dan fasilitasi. Dalam konteks makro, penyelenggaraan pendidikan karakter mencengkaup keseluruhan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian mutu yang melibatkan seluruh unit utama di lingkungan pendidikan nasional.[6]
Dari pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa peran pendidikan sebagai tulang punggung dalam penanaman karakter bangsa. Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang tidak hanya sebagai pemahaman atau sebatas wacan intelektual saja. Tetapi, harus diikuti dengan upaya menumbuhkan rasa mencintai perilaku yang berakhlak mulia dan setiap hari harus ada upaya untuk menjadikan nilai – nilai kehidupan sebagai pembiasaan, sehingga nilai-nilai tersebut dapat mengkristal di dalam diri individu.

C.     Pilar-pilar karakter yang harus dikembangkan[7]
Di dalam pendidikan karakter banyak pilar-pilar yang harus dikembangkan. dan menurut Indonsia Heritage Foundation ada 9 pilar, yaitu:
1.      Cinta Tuhan dan alam semesta beserta isinya.
2.      Tanggungjawab, kedisiplinan, dan kemandirian.
3.      Kejujuran.
4.      Hormat dan santun.
5.      Kasih saying, kepedulian, dan kerjasama.
6.      Percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah.
7.      Keadilan dan kepemimpinan.
8.      Baik dan rendah hati.
9.      Toleransi, cintai damai, dan persatuan.
Sedangkan menurut Ary Ginanjar Agustian dengan teori ESQ menyatakan bahwa setiap karakter positif sesungguhnya merujuk pada sifat-sifat mulia Allah Swt, yaitu Asmaul Husna. Sifat-sifat dan nama-nama Allah ini merupakan sumber inspirasi dari setiap karakter positif yang dirumuskan oleh siapapun. Dari sekian banyak karakter yang bisa diteladani dari nama-nama Allah itu, Ari merangkumnya dalam 7 pilar, yaitu:
1.  Jujur
2.  Tanggungjawab
3.  Disiplin
4.  Visioner
5.  Adil
6.  Peduli
7.  Kerjasama.





B.      
C.      










        BAB III
              KESIMPULAN
Pendidikan karakter adalah suatu usaha sadar yang sistematis dan terarah dalam membentuk dan mengembangkan kepribadian seseorang yang menjadikan dirinya memiliki sifat khas atau yang membedakan seseorang dengan orang lain. Upaya melakukan pendidikan karakter dalam pembangunan masyarakat masa depan yang memiliki daya saing dan mandiri yang kuat ini perlu adanya sinergi dari banyak pihak. Sinergitas tersebut adalah:
a)      Nilai agama, kebudayaan, potensi individual, dan factor lain.
b)      Pembelajaran yang mendidik pengetahuan baik hardskill (20%) dan softskill (80%) yang akan manghasilkan peserta didik yang berkarakter.
c)      Perlu dilakukan upaya pengembangan, perubahan, dan perbaikan dengan menggunakan sikap kerja keras, hirau mutu , jujur, efisien, dan demokratis.
Peran pendidikan sebagai tulang punggung dalam penanaman karakter bangsa. Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang tidak hanya sebagai pemahaman atau sebatas wacan intelektual saja. Tetapi, harus diikuti dengan upaya menumbuhkan rasa mencintai perilaku yang berakhlak mulia dan setiap hari harus ada upaya untuk menjadikan nilai – nilai kehidupan sebagai pembiasaan, sehingga nilai-nilai tersebut dapat mengkristal di dalam diri individu.
Menurut Indonsia Heritage Foundation ada 9 pilar, yaitu:
a.             Cinta Tuhan dan alam semesta beserta isinya.
b.            Tanggungjawab, kedisiplinan, dan kemandirian.
c.             Kejujuran.
d.            Hormat dan santun.
e.             Kasih saying, kepedulian, dan kerjasama.
f.             Percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah.
g.            Keadilan dan kepemimpinan.
h.            Baik dan rendah hati.
i.              Toleransi, cintai damai, dan persatuan.


[1] Wiji Suwarno, Dasar – Dasar Ilmu Pendidikan, (Yogyakarta:AR-RUZZ Group,2009),hal.19.
[2] Ibid,.hal.23.
[3] Abdul Majid &Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005), hal.136.
[4] Djaka P, Kamus Lengkap Bahasa Indonesi Masa Kini,(Surakarta: Pustaka Mandiri),hal.37
[5] Sri Narwanti, Pendidikan Karakter (Pengintegrasian 18 Nilai Pembentukan Karakter dalam Mata Pelajaran), (Yogyakarta:Familia,2011),hal.27.
[6] Ibid.,hal.36.
[7] Ibid.,hal.25-26.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate