BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidikan Karakter
Pendidikan berasal dari bahasa yunani paedagogy. Yang mengandung makna seorang
pendidik yang selalu melibatkan unsur mendidik yang dilakukan oleh pendidik
kepada peserta didik. Dalam bahasa Romawi, pendidikan diistilahkan dengan
educate yang berarti mengeluarkan sesuatu yang berada di dalam. Dan di dalam
bahasa inggris, pendidikan diistilahkan to educate yang berarti memperbaiki
moral dan melatih intelaktual.[1]
Pengertian pendidikan sangat erat hubungannya dengan pengertian pengajaran,
sehingga sulit untuk dipisahkan dan dibedakan. Pendidikan tidak dapat dilaksankan
tanpa ada pengajaran, dan pengajaran tidak akan berarti jika tanpa diarahkan ke
tujuan pendidikan. Selain itu, pendidikan merupakan usah pembinaan pribadi
secara utuh dan lebih menyangkut masalah citra dan nilai. Sedangkan pengjaran
merupakan usha mengembangkan kapasitas intelektual dan berbagai keterampilan
fisik.[2]
Theodore
Roosevelt mengungkap tentang pendidikan yaitu “to educate person in mind and not in morals is to educate a manace to
society (mendidik seseorang menekankan pada otak atau pikiran tidak pada
moral adalah sama artinya dengan mendidik menebarkan ancaman pada masyarakat.”[3]
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, pengertian
pendidikan itu dibagi dua, yaitu secara umum dan sacara khusus. Namun. Kedua
pendidikan ini memiliki tujuan yang sama, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa
dan menjadikan anak berakhlak mulia. Pengertian pendidikan secara umum adalah
usaha sadar dan terencana dengan tujuan pengembnagan individu secara utuh dalam
peranannya untuk masa yang akan datang. Sedangkan pada pengertian khusus, pendidikan adalah suatu usaha atau kegiatan
yang sistematis, dan terarah membentuk dan mengembangkan kepribadian peserta
didik. Pembentukan dan pengembangan ini berorientasi pada pembentukan
karakter pada diri individu atau peserta didik, sehingga peran dari pendidikan
tersebut tidak hanya untuk memberikan pengarahan dalam memenuhi target, tapi
memberi pengarahan dalam pembentukan dan pengembangan karakter pada peserta
didik.
Menurut kamus lengkap bahasa Indonesia karakter
berarti tabiat, perangai, dan sifat-sifat seseorang. Sedangkan berkarakter
diartikan mempunyai kepribadian sendiri. adapun kepribadian diartikan sifat
khas dan hakiki seseorang yang membedakan seseorang dengan orang lain.[4]
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter
adalah suatu usaha sadar yang sistematis dan terarah dalam membentuk dan
mengembangkan kepribadian seseorang yang menjadikan dirinya memiliki sifat khas
atau yang membedakan seseorang dengan orang lain.
B. Peran Pendidikan dalam Pembentukan
Karakter
Di zaman globalisasi ini, semakin marak kenakalan
remaja di sekolah. Hal tersebut sangat memprihatinkan bagi generasi muda saat
ini. Seharusnya mereka belajar dan menuntut ilmu dengan baik, serta berakhlak
mulia, namun pada realitanya banyak siswa yang membolos, kecanduan rokok,
tawuran, sampai-sampai dengan guru pun melawan, dan sebagainya.
Melihat kasus di atas, upaya melakukan pendidikan
karakter dalam pembangunan masyarakat masa depan yang memiliki daya saing dan
mandiri yang kuat ini perlu adanya sinergi dari banyak pihak. Sinergitas
tersebut adalah:
1. Nilai
agama, kebudayaan, potensi individual, dan factor lain.
2. Pembelajaran
yang mendidik pengetahuan baik hardskill
(20%) dan softskill (80%) yang akan
manghasilkan peserta didik yang berkarakter.
3. Perlu
dilakukan upaya pengembangan, perubahan, dan perbaikan dengan menggunakan sikap
kerja keras, hirau mutu , jujur, efisien, dan demokratis.[5]
Pendidikan merupakan tulang punggung dalam strategi
pembentukan karakter bangsa. Strategi pembentukan karakter bangsa melalui
pendidikan dapat dilakukan dengan pembelajaran, dan fasilitasi. Dalam konteks
makro, penyelenggaraan pendidikan karakter mencengkaup keseluruhan kegiatan
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian mutu yang
melibatkan seluruh unit utama di lingkungan pendidikan nasional.[6]
Dari pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa
peran pendidikan sebagai tulang punggung dalam penanaman karakter bangsa. Pendidikan
karakter merupakan pendidikan yang tidak hanya sebagai pemahaman atau sebatas
wacan intelektual saja. Tetapi, harus diikuti dengan upaya menumbuhkan rasa
mencintai perilaku yang berakhlak mulia dan setiap hari harus ada upaya untuk
menjadikan nilai – nilai kehidupan sebagai pembiasaan, sehingga nilai-nilai
tersebut dapat mengkristal di dalam diri individu.
C. Pilar-pilar
karakter yang harus dikembangkan[7]
Di dalam pendidikan karakter banyak pilar-pilar yang
harus dikembangkan. dan menurut Indonsia Heritage Foundation ada 9 pilar,
yaitu:
1. Cinta
Tuhan dan alam semesta beserta isinya.
2. Tanggungjawab,
kedisiplinan, dan kemandirian.
3. Kejujuran.
4. Hormat
dan santun.
5. Kasih
saying, kepedulian, dan kerjasama.
6. Percaya
diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah.
7. Keadilan
dan kepemimpinan.
8. Baik
dan rendah hati.
9. Toleransi,
cintai damai, dan persatuan.
Sedangkan menurut Ary Ginanjar Agustian dengan teori
ESQ menyatakan bahwa setiap karakter positif sesungguhnya merujuk pada
sifat-sifat mulia Allah Swt, yaitu Asmaul
Husna. Sifat-sifat dan nama-nama Allah ini merupakan sumber inspirasi dari
setiap karakter positif yang dirumuskan oleh siapapun. Dari sekian banyak
karakter yang bisa diteladani dari nama-nama Allah itu, Ari merangkumnya dalam
7 pilar, yaitu:
1. Jujur
2. Tanggungjawab
3. Disiplin
4. Visioner
5. Adil
6. Peduli
7. Kerjasama.
B.
C.
BAB III
KESIMPULAN
Pendidikan karakter adalah suatu usaha
sadar yang sistematis dan terarah dalam membentuk dan mengembangkan kepribadian
seseorang yang menjadikan dirinya memiliki sifat khas atau yang membedakan
seseorang dengan orang lain. Upaya melakukan pendidikan karakter dalam
pembangunan masyarakat masa depan yang memiliki daya saing dan mandiri yang
kuat ini perlu adanya sinergi dari banyak pihak. Sinergitas tersebut adalah:
a) Nilai
agama, kebudayaan, potensi individual, dan factor lain.
b) Pembelajaran
yang mendidik pengetahuan baik hardskill
(20%) dan softskill (80%) yang akan
manghasilkan peserta didik yang berkarakter.
c) Perlu
dilakukan upaya pengembangan, perubahan, dan perbaikan dengan menggunakan sikap
kerja keras, hirau mutu , jujur, efisien, dan demokratis.
Peran pendidikan sebagai tulang punggung
dalam penanaman karakter bangsa. Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang
tidak hanya sebagai pemahaman atau sebatas wacan intelektual saja. Tetapi,
harus diikuti dengan upaya menumbuhkan rasa mencintai perilaku yang berakhlak
mulia dan setiap hari harus ada upaya untuk menjadikan nilai – nilai kehidupan
sebagai pembiasaan, sehingga nilai-nilai tersebut dapat mengkristal di dalam
diri individu.
Menurut Indonsia
Heritage Foundation ada 9 pilar, yaitu:
a.
Cinta Tuhan dan alam semesta beserta
isinya.
b.
Tanggungjawab, kedisiplinan, dan
kemandirian.
c.
Kejujuran.
d.
Hormat dan santun.
e.
Kasih saying, kepedulian, dan kerjasama.
f.
Percaya diri, kreatif, kerja keras, dan
pantang menyerah.
g.
Keadilan dan kepemimpinan.
h.
Baik dan rendah hati.
i.
Toleransi, cintai damai, dan
persatuan.
[1]
Wiji Suwarno, Dasar – Dasar Ilmu
Pendidikan, (Yogyakarta:AR-RUZZ Group,2009),hal.19.
[2]
Ibid,.hal.23.
[3]
Abdul Majid &Dian Andayani,
Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya, 2005), hal.136.
[4]
Djaka P, Kamus Lengkap Bahasa Indonesi
Masa Kini,(Surakarta: Pustaka Mandiri),hal.37
[5]
Sri Narwanti, Pendidikan Karakter
(Pengintegrasian 18 Nilai Pembentukan Karakter dalam Mata Pelajaran), (Yogyakarta:Familia,2011),hal.27.
[6]
Ibid.,hal.36.
[7]
Ibid.,hal.25-26.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar